Kredit Oemahku adalah kredit yang diberikan kepada masyarakat perorangan atau kelompok untuk kebutuhan konsumtif berupa barang atau jasa, seperti: Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dijamin dengan hak tanggungan pertama dengan tujuan untuk dihuni, renovasi hunian dan tempat usaha, furniture dan kebutuhan perabotan rumah tangga lainnya.

 

Persyaratan :

1.      Mengisi aplikasi permohonan kredit

2.      Foto Copy KTP Pemohon dan suami/istri/pendamping

3.      Foto Copy KK (Kartu Keluarga) terbaru.

4.      Pas Photo 4X6 (bisa ukuran 3 X 4)

5.      Foto usaha Calon debitur

6.      Denah Lokasi yang akan dibiayai.

7.      Mengisi Form kesediaan ditarik data informasi Debitur (IDEB) oleh bank.

8.      Surat keterangan domisili dari Desa/Kelurahan (bagi nasabah baru )

9.      Agunan asli diserahkan pada saat realisasi kredit (apabila kredit disetujui)

10.  Foto Agunan

11.  Surat Kuasa Penyerahan Agunan