Kredit Oemahku adalah kredit yang diberikan kepada masyarakat perorangan atau kelompok untuk kebutuhan konsumtif berupa barang atau jasa, seperti: Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dijamin dengan hak tanggungan pertama dengan tujuan untuk dihuni, renovasi hunian dan tempat usaha, furniture dan kebutuhan perabotan rumah tangga lainnya.
Persyaratan :
1. Mengisi aplikasi permohonan kredit
2. Foto Copy KTP Pemohon dan suami/istri/pendamping
3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga) terbaru.
4. Pas Photo 4X6 (bisa ukuran 3 X 4)
5. Foto usaha Calon debitur
6. Denah Lokasi yang akan dibiayai.
7. Mengisi Form kesediaan ditarik data informasi Debitur (IDEB) oleh bank.
8. Surat keterangan domisili dari Desa/Kelurahan (bagi nasabah baru )
9. Agunan asli diserahkan pada saat realisasi kredit (apabila kredit disetujui)
10. Foto Agunan
11. Surat Kuasa Penyerahan Agunan